
15/1/2020
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung rapat kerja dengan Disperkim dan BPMPTSP bahas masalah BTS tak berizin, diruang rapat Komisi I, Rabu, 15/1/2020
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, H. Hanafi Pulung, SH (F PDIP) dan dihadiri anggota Komisi I diataranya, H. Benny HN Mansyur, SH (F Golkar), Fandi Tjandra, SE (F PDIP) dan Tig Eri Prabowo (F Nasdem Pembangunan).
Rapat kerja tersebut dihadiri Dinas Perumahan dan permukiman, Diskominfo, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Camat Kedamaian dan lurah tanjungbaru.
Menurut Hanafi Pulung, rapat kerja dalam rangka menindaklanjuti laporan warga terhadap keberadaan tower telekomunikasi/BTS yang disinyalir tidak memiliki izin (*)